Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Kapan KPK periksa Menakertrans?

Written By cindi on Minggu, 25 September 2011 | 01.45

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional Lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.

Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas.

Namun, KPK belum akan memeriksa Muhaimin dalam kasus korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK masih akan fokus terhadap pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun, KPK akan tetap mendalami informasi yang dilontarkan salah satu kuasa hukum tersangka.

“Kita dalami dulu yang dari proses penangkapan kemarin itu khususnya dari tiga tersangka itu. Nanti kita lihat lagi karena saat ini kan penyidik KPK masih mendalami kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus kepada tiga orang tersangka. Kalau penyidik butuh maka Menakertrans bisa dimintai keterangan,” ujar Priharsa seperti dilansir kbr68h, hari ini.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kemenakertrans yaitu dua orang merupakan pejabat Kementerian yaitu I Nyoman Suwisma dan Dadong Irbarelawan serta seorang pengusaha Dharnawati terkait kasus korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar