Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Janji Terbaru Presiden SBY di Tahun Ketiga

Written By cindi on Minggu, 25 September 2011 | 02.12

Periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II akan memasuki tahun ke tiga pada Oktober 2011 nanti. Dinamika sosial dan politik begitu banyak terjadi. Lalu apakah resolusi baru yang akan dijalankan nantinya oleh SBY?

Pihak Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengakui adanya penurunan kepercayaan masyarakat atas kepemimpinan duo SBY-Boediono.

"Ada sejumlah alasan obyektif yang kami mengerti sebagai penyebab penurunan itu. Sebagian karena faktor eksternal dan sebagian lagi karena faktor internal. Kami membereskan yang di dalam, membenahi pekerjaan rumah, dan mencuci yang kotor," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (18/9).

Memasuki tahun ketiga, sambung Daniel, Presiden akan memulai gaya pemerintahan yang lebih menggambarkan dinamika di luar istana. "Kami yang di dalam akan lebih seirama dengan derap langkah yang di luar," kata Daniel.

Menurut Daniel, tak ada kata terlambat untuk memulai gaya pemerintahan yang baru. Cara pandang dan orientasi berpikir dari masyarakat pun harus berubah untuk kondisi yang konstruktif.

"Namun, semua orang juga harus tahu bahwa yang kita perlukan adalah kontinuitas, bukan jalan pintas. Berhenti berpikir bahwa ada jalan mudah untuk sebuah transformasi yang sangat mendasar, yang cakupan dan jangkaunnya melampaui ruang negara dan pasar. Masyarakat juga harus berubah dalam cara pandang dan orientasi. Optimis, berpikir positif, dan kritis adalah kombinasi yang konstruktif," tutupnya.

Konsisten terhadap apa yang telah dijanjikan dan diprogramkan akan membuat setiap masalah yang terjadi di Indonesia terselesaikan satu persatu. Jika tidak, maka pemerintahan saat ini hanya akan membuat pekerjaan rumah yang lebih banyak lagi untuk pemerintahan selanjutnya.

02.12 | 0 komentar

Antasari Berkata : Sampai Kapan pun Saya Tetap Optimis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang permohonan penijauan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, berlangsung Selasa (6/9) pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terpidana perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain ini sudah hadir di pengadilan bersama dengan pengacaranya, Maqdir Ismail, Efran Juni, Ari Yusuf Amir.

Selain tim kuasa hukum, isteri Antasari, Ida Laksmiwati, tampak mendampingi. Saat ditanya wartawan tentang kans dikabulkannya upaya PK oleh Mahkamah Agung, Antasari menyatakan optimis."Sampai kapan pun saya tetap optimis,"ungkap Antasari sebelum persidangan.

Sidang PK akan dipimpin oleh tiga hakim yakni Aminal Umam, Pranoto, dan Ahmad Dimyati. Dalam sidang, Antasari akan membacakan dua bukti baru (novum) dan kelalaian hakim yang memimpin sidang Antasari di pengadilan tingkat pertama.

Dua bukti tersebut, pertama, segala hal yang terkait dengan Antasari yang disinyalir ikut serta atau menganjurkan tindakan pembunuhan atas Nasrudin. Padahal, dalam aturan hukum pidana yang dianut Indonesia, tidak mengenal klasifikasi turut serta atau menganjurkan. Novum lainnya, terkait adanya pesan singkat (SMS) berupa ancaman yang disebut dikirimkan kliennya kepada Nasruddin sebelum pembunuhan terjadi.

Bukti SMS itu yang dipertanyakannya sebab sebelumnya dijadikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjerat kliennya di persidangan. Padahal, Maqdir yakin bukti SMS itu tak ada dan kliennya tidak pernah mengirim SMS yang dimaksud kepada korban.

Untuk kelalaian hakim, tuturnya, Antasari akan membacakan kelalaian hakim yang tidak memerintahkan JPU untuk menunjukkan baju korban ketika peristiwa pembunuhan terjadi sebagai bukti di persidangan. Maqdir menyebut hal itu tak bisa dibenarkan dengan alasan baju tersebut hilang.
02.00 | 0 komentar

Kapan KPK periksa Menakertrans?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional Lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.

Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas.

Namun, KPK belum akan memeriksa Muhaimin dalam kasus korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK masih akan fokus terhadap pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun, KPK akan tetap mendalami informasi yang dilontarkan salah satu kuasa hukum tersangka.

“Kita dalami dulu yang dari proses penangkapan kemarin itu khususnya dari tiga tersangka itu. Nanti kita lihat lagi karena saat ini kan penyidik KPK masih mendalami kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus kepada tiga orang tersangka. Kalau penyidik butuh maka Menakertrans bisa dimintai keterangan,” ujar Priharsa seperti dilansir kbr68h, hari ini.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kemenakertrans yaitu dua orang merupakan pejabat Kementerian yaitu I Nyoman Suwisma dan Dadong Irbarelawan serta seorang pengusaha Dharnawati terkait kasus korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
01.45 | 0 komentar

Kapan Pendataan e-KTP Rampung?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pendataan elektronik KTP di Jakarta Pusat belum bisa dipastikan kapan akan rampung. Hingga Selasa (13/9/2011), baru 28.204 orang warga Jakarta Pusat yang sudah didata. Padahal, ada 828.000 orang wajib KTP di Jakpus.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Mohammad Hatta mengatakan pengambilan data masih terus dilaksanakan. "Memang pelaksanaan e-KTP ini tidak sesuai dengan jadwal semula. Jadwal pengambilan data juga terlambat dimulai sehingga jumlah warga yang didata masih sedikit," kata Hatta.

Hingga kini, warga yang sudah diambil datanya juga belum mendapatkan KTP baru yang mempunyai chip data. Padahal, KTP dijanjikan selesai dalam dua pekan setelah pengambilan data. "Pencetakan KTP merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri," ujar Hatta.
01.37 | 0 komentar

Kapan Kasus Tragedi Semanggi Dituntaskan?

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan penuntasan kasus Semanggi I dan II yang terjadi pada 24-28 September 1999.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, menilai sikap dan pernyataan antara Kejaksaan Agung dan DPR terkesan tidak serius dalam menyikapi kasus tersebut. "Presiden SBY seharusnya sigap memerintahkan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan kasus ini. Apalagi, ditambah lagi aksi para keluarga korban yang masih gigih di aksi tiap hari kamis yang sudah 226 kali menuntut SBY menyelesaikan kasus ini," ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Dikatakan Haris, belum tuntasnya kasus ini disebabkan karena sampai saat ini Kejaksaan Agung belum melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM. Padahal, kata Haris, dalam pertemuan Kontras dan keluarga korban dengan Kejagung pada 28 September 2010 dijanjikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Tapi sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut dan titik terang penyelesaian berkas perkara kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) di Kejaksaan Agung," kata Haris.

Selain itu, hambatan lainnya adalah saat pansus (panitia khusus) DPR pada 2001 melalui sidang paripurna menyatakan kasus Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Haris, rekomendasi tersebut telah mengesampingkan proses hukum Komnas HAM yang menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Putusan politik DPR ini juga digugat oleh keluarga korban dengan meminta Komisi III DPR pada 14 Februari 2007 supaya merekomendasikan kepada Ketua DPR untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Tetapi, rekomendasi itu dimentahkan melalui voting Badan Musyawarah pada 6 Maret 2007, di mana enam fraksi (Golkar, Demokrat, PPP, PKS, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi) menolak membawa kasus ini ke paripurna," papar Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan, keluarga korban Semanggi II akan terus meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam kasus ini. Menurutnya, salah satu ibu korban tragedi tersebut, Ho Kim Ngo (ibu Yup Yun Hap), berharap Kejaksaan Agung konsisten akan meneruskan pengungkapan kasus ini.

"Presiden SBY harus menepati janjinya kepada keluarga korban bahwa akan menyelesaikan kasus ini seperti dalam pertemuan 2008 di Istana. Ho Kim Ngo juga berharap DPR periode 2009-2014 segera mencabut rekomendasi pansus tahun 2001 yang menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat," kata Haris.

Kasus Semanggi II terjadi pada 24-28 September 1999 saat maraknya aksi mahasiswa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Peristiwa ini juga terjadi di beberapa daerah, seperti Lampung dan Medan.

Aksi-aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban, antara lain Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (UNILA), serta Saidatul Fitria dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan 217 orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.
01.32 | 0 komentar

Welcome Guys

Categories